Assalamualaikum Wr. Wb.
Sampurasun. Rampes.
Berdasarkan Surat Edaran Bupati Purwakarta No : 443/936/Disdik Tentang Pencegahan Penularan COVID-19 untuk meniadakan pembelajaran di sekolah sampai tanggal 27 Maret 2020. Peraturan ini dibuat berdasarkan Perpres yang berisi pencegahan penularan virus ini. Karna banyaknya masyarakat yang tertular positif korona di berbagai kabuaten/kota Pemerintah mengintruksikan untuk melarang kegiatan berkumpul masa dll demi memotong tersebarnya COVID-19 ini.
0 komentar:
Post a Comment
Note: Only a member of this blog may post a comment.