2020/03/14

Pembelajaran Lalu Lintas di SMP Negeri 1 Cibatu



Assalamualaikum Wr. Wb.
Sampurasun. Rampes.


Selamat siang para pemirsa Spensaci TV, hari ini saya akan membagikan informasi penting bagi anak-nak sekolah yang belum mendapatkan izin menggunakan kendaraan bermotor. Kamian tau SIM ? Sim atau Surat izin mengemudi merupakana suatu kartu ektronik yang dikeluarkan oleh Republik indonesia melalui Polantas (Polisi Lalu Lintas) untuk masyarakat yang sudah memenuhi syarat. 
Umur berapa orang bisa mendapatkan SIM ini ? minimal18 tahun, nah jika kalian yang masih dibawah umur tersebut berarti belum bis membawa kendaraan bermotor ya. Berikut adalah contoh SIM yang dikeluarkan oleh Negara Indonesia.

Hasil gambar untuk katu surat izin mengemudi polisi
Jika para kalian pengen tahu aturan tentang berkendara lalu lintas berikut dokumen yang bisa di unduh untuk memperluas pengetahuan tentang berkendara .


0 komentar:

Post a Comment

Note: Only a member of this blog may post a comment.

Kepala Sekolah

Profil Kepala

Wasta H. Ade Suryadin, S.Pd.M.M.Pd.

Linggih di Desa Citalang, Purwakarta. Karesep kana basa, seni jeung budaya sunda.

Moto hirup "Kudu nyanghulu ka hukum, nunjang ka nagara, mupakat ka balaréa". Pimpinan Pangauban Kawih Sunda 'Sekar Kawinayan'

STAFF PENGEMBANG

Nama Lengkap Arief Maftuhirridho.

Alamat : Desa Cipinang, Cibatu, Purwakarta.

Pekerjaan : Staff Pengembang

Moto hidup "Waktu Adalah Ilmu".

Copyright © UPTD SMP NEGERI 1 CIBATU PURWAKARTA | Powered by Blogger
Design by Arief Maftuhirridho | Conctact Person 081931331694